PPKM Darurat

Ada PPKM Darurat Effect, PKL Hingga Warteg Dapat Rp 25 T

News - Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
18 July 2021 17:30
Ilustrasi warteg. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Ilustrasi warteg. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa melalui belanja wajib dana transfer umum(DTU), pemerintah daerah akan segera menggelontorkan bantuan untuk masyarakat terdampak sebesar Rp 25,46 triliun.

Dari Rp 25,46 triliun tersebut, beberapa di antaranya untuk anggaran perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi kepada pedagang kaki lima dan usaha kecil di daerah seperti rumah makan 'Warteg'.

"Di APBD ada anggaran Rp 12,11 triliunĀ untuk perlindungan sosialĀ dan Rp 13,35 triliun untuk pemberdayaan ekonomi untuk usaha kecil, PKL (Pedagang Kaki Lima), Warteg, dan lain-lain," jelas Sri Mulyani saat konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Realisasi perlindungan sosial di daerah, kata Sri Mulyani masih lemah baru tersalurkan Rp 2,3 triliun atau 19,2% dari pagu anggaran yang sebesar Rp 12,11 triliun. "Padahal ini sudah bulan Juli," tuturnya.

Adapun untuk anggaran pengusaha kecil, PKL, Warteg dan usaha kecil lainnya dari anggaran sebesar Rp 13,35 triliun, kata Sri Mulyani baru terealisasikan Rp 2,3 triliun atau 17,2% dari pagu anggaran.

"Ada anggaran Rp 25,46 triliun yang seharusnya bisa dirasakan," ujarnya.

Sri Mulyani merinci dari anggaran sebesar Rp 25,46 triliun tersebut, bentuk bantuannya berupa bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Rp 6,9 triliun. Pemberian makanan tambahan dan perlindungan sosial lainnya Rp 5,2 triliun. Kemudian pemberdayaan UMKM Rp 2,3 triliun dan subsidi pertanian dan pemberdayaan ekonomi lainnya sebesar Rp 11 triliun.

Prioritas penerima manfaat bantuan perlinsos dan pemberdayaan ekonomi adalah masyarakat dan sektor informal yang terdampak, yang belum menerima bantuan pemerintah, terutama untuk membantu warung-warung kecil di daerah.

"Ini kita harap akan segera dicarikan sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam kondisi saat ini," jelas Sri Mulyani.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

PPKM Darurat Berlaku Lusa, Aturan Perjalanan Bagaimana?


(hoi/hoi)

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading